Sedekah Bumi Puntuk Setumbu merupakan sebuah tradisi yang dilaksanakan masyarakat desa Karangrejo dalam mengekspresikan rasa Syukur kepadaTuhan yang Maha Esa atas limpahan Rahmat dan Rezeki dengan penuh rasa syukur sembari memanjatkan doa disertai membawa hasil bumi ke puncak Punthuk Setumbu.Tradisi Sedekah Bumi ini mencerminkan bagaimana kepedulian masyarakat terhadap kelestarian tradisi dan alam yang telah bertahun-tahun menjadi bagian dari kehidupan mereka.
Tema yang diusung kegiatan pada tahun ini adalah “Nyawiji Roso Ngaturaken Sugeng njogo Bumi“ yang bermakna kita semua harus bersatu dalam tekad dan tujuan untuk menjaga dan melesarikan alam yang ada di desa Karangrejo, terutama di wilayah perbukitan Punthuk Setumbu. Kawasan punthuk setumbu yang notabene dikelilingi oleh tebing curam yang sangat rawan dengan pengikisan tanah bahkan longsor, masyarakat berinisiatif menanam pohon di kawasan ini denga harapan resiko bencana akan berkurang serta menjadi resapan air sehingga sumber mata air tetap terjaga.
Nyawiji Rasa atau menyatukan rasa, merupakan harapan agar masyarakat desa Karangrejo saling menyatukan rasa, meningkatkan empati dan kepedulian antar sesama makhluk hidup, serta membangun kesadaran terhadap nilai-nilai luhur dan spiritual yang ada. Prinsip ini merupakan bentuk pengejawantahan relasi antara manusia dengan sesama manusia (Hablu Minannas).
Ngaturaken Sugeng atau menghantarkan keselamatan (doa), merupakan bagian penting yang menggambarkan pesan spiritual bahwa sebagai sesama makhluk hidup, kita harus saling menghantarkan pada doa dan keselamatan, bukan hal-hal yang berpotensi mencelakakan. Prinsip ini juga menggambarkan kedekatan masyarakat terhadap Gusti Allah, sebagai bentuk pengejawantahan hubungan manusia dengan Tuhannya (Hablu Minallah), serta mencerminkan keindahan kesantunan dalam budaya masyarakat desa Karangrejo.
Njaga Bumi atau menjaga bumi, merupakan pengejawantahan relasi antara manusia dengan alam (Hablu Minal Alam). Sedekah Bumi merupakan bentuk ekspresi rasa welas asih masyarakat terhadap alam yang telah memberikan kecukupan bagi kehidupan masyarakat. Sehingga menjaga alam agar tetap lestari menjadi kewajiban bagi masyarakat desa Karangrejo. Bumi bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga ibu yang memberi kita udara untuk bernapas, air untuk diminum, dan tanah untuk ditanami. Menjaga bumi berarti merawat keberlanjutan, mengurangi kerusakan, dan memelihara keseimbangan ekosistem.